PARIGI MOUTONG, iNewsSragen.id - Seorang gadis di bawah umur RI (16) asal Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah digilir 10 pria. Tiga diantara pelaku itu ternyata oknum Brimob, Kades hingga Guru.
Polres Parimo telah menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus asusila tersebut. Mereka adalah NT, oknum guru ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW dan kades HR.
Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, saat ini baru 5 tersangka yang ditahan. Adanya tambahan tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Parimo beberapa waktu lalu.
Adapun yang sudah berhasil ditahan baru 5 orang yakni berinisial EK alias MT, oknum guru ARH alias AF, AR (43), AK dan HR selaku oknum Kades.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait