Menurut Kapolda, identitas Rohmadi terungkap setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan scientific crime investigation guna mendapatkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dengan melibatkan Tim DVI dan Inafis Polda Jateng.
"Potongan -potongan tubuh itu dibawa ke RSUD Dr. Moewardi Solo, dan setelah dilakukan proses otopsi dan identifikasi, waktu kematian korban diperkirakan pada, Kamis 18 Mei 2023, atau sekira 40-50 jam sebelum ditemukan (Minggu 21 Mei 2023)," terang Kapolda.
Adapun kronologinya berawal pada, Rabu 17 Mei 2023 sekira pukul 22.30 WIB, tersangka pelaku yang merupakan rekan kerja korban di sebuah toko mebel di Jalan Ir Soekarno, Solo Baru, Sukoharjo, mempersiapkan pipa besi dengan panjang 70 centimeter dengan diameter 5 centimeter.
"Pipa besi itu di taruh didalam kamar dan dipersiapkan pelaku untuk menghabisi korban," sebut mantan Kapolresta Solo itu.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait