Orang tua anak tersebut kemudian melaporkan dugaan pencabulan tersebut kepada aparat kepolisian. Polisi, kata dia, melakukan pemeriksaan terhadap 10 anak yang diduga menjadi korban.
"Pemeriksaan ini kemudian berkembang, karena menurut keterangan saksi-saksi, setidaknya masih ada 7 anak lainnya yang juga diduga menjadi korban," ujarnya.
Deni memaparkan, perbuatan cabul yang dilakukan AS rata-rata adalah menciumi bibir dan pipi, meraba-raba para korban, hingga memainkan serta menggesekan kemaluannya pada pantat korban. Mirisnya lagi, perbuatan itu disaksikan oleh anak-anak lain yang juga menjadi korban AS.
"Belum diketahui apakah ada penetrasi atau tidak, karena kami masih menunggu hasil visum," ucapnya.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait