Bejat! Guru Rumahan di Garut Diduga Cabuli 17 Murid

Fani Ferdiansyah
Seorang guru rumahan di Garut diduga melakukan pencabulan terhadap murid-muridnya. (FOTO: iNews/ Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNewsSragen.id - Seorang guru rumahan berinisial AS (50) ditangkap karena mencabuli belasan anak di wilayah Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Para korban yang ia cabuli merupakan anak laki-laki, dengan usia mulai dari 9 hingga 12 tahun. 

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, aksi pencabulan dilakukan di rumah AS, kawasan Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang. Para korban merupakan anak-anak yang belajar mengaji dan sering bermain di rumah AS. 

"Kasus ini bermula dari salah satu anak yang mengadu telah dicabuli oleh seorang guru (AS) kepada orang tuanya pada April 2023 lalu. Kemudian orang tua anak tersebut menanyakan pada anak-anak lain yang suka ngaji di rumah tersangka, dan benar mereka juga mengalaminya," kata AKP Deni Nurcahyadi, di Mapolres Garut, Kamis (1/6/2023). 



Editor : Sugiyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network