GARUT, iNewsSragen.id - Seorang guru rumahan berinisial AS (50) ditangkap karena mencabuli belasan anak di wilayah Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Para korban yang ia cabuli merupakan anak laki-laki, dengan usia mulai dari 9 hingga 12 tahun.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, aksi pencabulan dilakukan di rumah AS, kawasan Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang. Para korban merupakan anak-anak yang belajar mengaji dan sering bermain di rumah AS.
"Kasus ini bermula dari salah satu anak yang mengadu telah dicabuli oleh seorang guru (AS) kepada orang tuanya pada April 2023 lalu. Kemudian orang tua anak tersebut menanyakan pada anak-anak lain yang suka ngaji di rumah tersangka, dan benar mereka juga mengalaminya," kata AKP Deni Nurcahyadi, di Mapolres Garut, Kamis (1/6/2023).
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait