Kasek dan Guru di Wonogiri, Cabuli 12 Siswi Dijebloskan ke Tahanan

Eka Setiawan
Pencabulan 12 siswi di Kabupaten Wonogiri.Foto: Ilustrasi

WONOGIRI, iNewsSragen.idDiduga mencabuli 12 siswinya, seorang Kepala Sekolah (Kasek) dan guru salah satu madrasah di Kabupaten Wonogiri ditangkap polisi. Kasek berinisial M (47), dan guru berinisial Y (51), keduanya kini mendekam di tahanan Polres Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, Penahanan dilakukan setelah keduanya diperiksa sebagai tersangka Jumat (2/6/2023) kemarin," kata Andi, Sabtu (3/6/2023).

Kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang diterima Polres Wonogiri. Polisi segera bergerak untuk melakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari pihak-pihak terkait.

"Selanjutnya, status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan pada Rabu (31/5/2023). Kemudian pada Jumat (2/6/2023), kami lakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku dan berakhir dengan penahanan," tegasnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network