Sosialisasi Manfaat, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BP2MI Sasar Pekerja Migran

Nanang SN
Tangkapan layar, Digital Jamsostek Literation oleh BPJS Ketenagakerjaan bersama BP2MI.Foto:iNews/Istimewa

Ada 7 manfaat baru yakni penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja di negara penempatan sebesar maksimal Rp50 juta; Homecare selama 1 tahun dengan biaya maksimal Rp20 juta; Penggantian alat bantu dengar maksimal Rp2,5 juta; Penggantian kacamata maksimal Rp1 juta.

Berikutnya, Bantuan PHK sepihak Rp1,5 juta; Bantuan PMI yang ditempatkan tidak sesuai dengan perjanjian kerja sebesar Rp25 juta dan penggantian biaya transportasi maksimal Rp15 juta; dan Bantuan uang bagi PMI yang mengalami pemerkosaan sebesar Rp50 juta.

"Adapun untuk manfaat dengan tambahan nilai, yaitu santunan kematian, santunan berkala karena cacat total tetap, santunan karena gagal berangkat, santunan karena gagal ditempatkan, biaya pemulangan PMI bermasalah, biaya pemulangan PMI yang mengalami kecelakaan kerja, biaya penggantian gigi tiruan, dan beasiswa pendidikan atau pelatihan kerja," ujar Sudarman.

Narasumber dari BP3MI, Rodli menyebutkan, jumlah penempatan PMI asal Jateng sendiri tahun 2020 sebanyak 26.324 pekerja, 2021 sebanyak 17.204 pekerja, dan 2022 sebanyak 204.198 pekerja.

"Jenis layanan penempatan yang kami berikan meliputi pelayanan verifikasi dokumentasi penempatan; pembuatan E-PMI, pelayanan orientasi pra pemberangkatan (OPP)," paparnya.

Kemudian layanan selanjutnya ada kelembagaan dan pemasyarakatan program; perlindungan dan pemberdayaan; serta kerja sama stakeholder penempatan dan perlindungan PMI," imbuhnya.

Ditempat yang berbeda Kepala kantor Cabang Surakarta Tonny WK menjelaskan Jaminan perlindungan BPJAMSOSTEK yang diperoleh bagi calon PMI di antaranya, perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian yang terjadi saat sedang menjalani persiapan atau pelatihan kerja, selama berada di negara penempatan kerja, dan kembali lagi ke Indonesia setelah masa kerja berakhir.

“Harapan kami para pekerja migran sadar dan memahami betapa pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi mereka, supaya mereka merasakan ketengan dalam bekerja dan meninggalkan keluarga,” pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network