Bejat! Ayah dan Kakek Kandung di Toba Perkosa Bocah 8 Tahun

Robert Fernando H Siregar
Ilustrasi (FOTO: Istimewa)

TOBA, iNewsSragen.id - Kisah pilu dialami bocah berusia 8 tahun terjadi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Hal itu telah berlangsung dari tahun 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Toba, AKP Nelson Sipahutar mengatakan pelaku tak lain ayah kandung korban inisial, SM (34) dan kakeknya inisial DM (60).

"Bocah inisial AM atau korban mengalami pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandung dari si korban dan juga dilakukan oleh kakek kandung si korban," ucap Nelson Sipahutar, Selasa (20/6/2023).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pencabulan dilakukan rumah pelaku yang luasnya 4x6 meter tanpa penyekat. Di dalam rumah itu tampak, barang-barang terletak tak beraturan.

Modus yang dilakukan pelaku yakni merayu anaknya dengan dalih agar cepat besar. Korban pun menuruti semua permintaan ayahnya hingga terjadi persetubuhan. Mirisnya, aksi itu juga dilakukan kakek korban.

"Di ruangan ini, pelaku, bapak kandung korban dan kakeknya tega melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban. Dan kejadiannya sudah berlangsung sejak Oktober 2022," sebut Nelson Sipahutar. 

Dari hasil pemeriksaan, korban sudah berulang kali mengalami pemerkosaan oleh ayahnya. Sementara kakek korban melakukan pencabulan satu kali.

Nelson Sipahutar menjelaskan, kondisi kakek korban ternyata sudah mengalami kebutaan akibat katarak. Aksi bejat keduanya dilakukan saat nenek korban tak berada di rumah.

"Jadi telah kami terima laporan ini kemarin, Minggu 18 Juni 2023, dan kami langsung mengamankan kedua tersangka dan sekarang sudah ditahan di Polres Toba," katanya.

Diketahui jika ayah dan ibu korban sudah lima tahun bercerai. Korban ikut ayahnya sementara, dua adiknya itu sang ibu.

Terkuaknya kasus itu, usai korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman-teman sebayanya. Teman korban rupanya bercerita kepada orang tua mereka hingga warga melaporkan ke Mapolres Toba.

"Korban kini sudah kita tempatkan di rumah aman yang disiapkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Toba dan kita juga tetap berkoordinasi dengan dokter untuk memantau kesehatan dan psikologis si anak," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di iNewsSumut.id dengan judul Pilu, Bocah 8 Tahun Diperkosa Ayah dan Kakek Kandung, Terbongkar usai Curhat ke Teman

Editor : Sugiyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network