Suami Honorer Lolos PPPK, Rumah Tangga Siti Justru Hancur: Ada Dugaan Manipulasi Data

Nanang SN
Dwi Nur Cholis dari LBH Lingkar Fakta, bersama Siti.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.idKisah pilu dialami Siti (35), seorang ibu rumah tangga asal Kartasura, Sukoharjo. Rumah tangga yang ia bangun selama satu dekade bersama suaminya, H, runtuh seketika justru pada momen yang seharusnya membahagiakan, saat sang suami lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Setelah sepuluh tahun mendampingi H berjuang dari masa-masa sulit sebagai honorer di sebuah perguruan tinggi negeri tak jauh dari rumah tinggalnya, Siti tak pernah membayangkan bahwa keberhasilan itu menjadi awal kehancuran. H menggugat cerai tepat menjelang diterbitkannya SK PPPK.

Kini, Siti harus membesarkan seorang anak perempuan berusia sembilan tahun seorang diri. Sang bocah disebut sempat mengalami trauma lantaran perpisahan kedua orang tuanya berlangsung mendadak dan penuh tekanan.

Luka Siti semakin dalam setelah muncul dugaan bahwa sang suami menghapus status perkawinannya dalam berkas administrasi seleksi PPPK. Dalam aturan, peserta yang sudah menikah harus mencantumkan tanda tangan pasangan di surat pernyataan. Namun berkas H justru berisi tanda tangan orang tuanya, bukan milik Siti.

Padahal pada 31 Oktober 2024, tanggal pembuatan surat pernyataan PPPK, status H masih suami sah Siti. Perceraian baru diputus pada 25 Maret 2025.

“Ipso facto, saat itu mereka masih suami-istri. Jadi bisa diduga terjadi perbuatan melawan hukum (PMH),” ujar kuasa hukum Siti, Dwi Nur Cholis dari LBH Lingkar Fakta, Sabtu (6/12/2025).

Merasa dikhianati dan dirugikan secara moral maupun hukum, Siti mengajukan gugatan PMH di Pengadilan Negeri Sukoharjo. H menjadi tergugat utama, sementara perguruan tinggi tempatnya bekerja, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Agama (Kemenag) turut digugat.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network