Modusnya, tersangka WR mempekerjakan wanita sebagai pelayan warung kopi, namun bisa juga dikencani dengan tarif Rp250 ribu. Rata-rata yang datang adalah pria hidung belang.
"Tersangka WR mendapatkan uang jasa sebesar Rp100.0000, sedangkan korban menerima Rp150.000 sekali kencan," pungkasnya.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait