Aksi Bejat! Ayah Tiri Cabuli Gadis Disabilitas, 6 Tahun Beraksi saat Korban Tidur

Yudha Bahar
Aksi bejat Ayah tiri cabuli gadis disabilitas.Foto: Ilustrasi

Pelaku kemudian tertangkap basah oleh istrinya di bulan Mei 2023 lalu. Namun sang istri ingin merahasiakan dan enggan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Alasannya lantaran ibu korban dan pelaku ini mempunyai balita yang masih berusia 3 tahun.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku yang melanggar pasal perlindungan anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Saat ini, unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Pelabuhan Belawan masih terus memantau kondisi psikis korban, untuk memberikan pendampingan trauma healing.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network