Aksi Bejat! Ayah Tiri Cabuli Gadis Disabilitas, 6 Tahun Beraksi saat Korban Tidur

Yudha Bahar
Aksi bejat Ayah tiri cabuli gadis disabilitas.Foto: Ilustrasi

DELI SERDANG, iNewsSragen.idAksi bejat, seorang ayah tiri di Deli Serdang Sumatera Utara tega mencabuli anak tirinya yang mengalami kondisi disabilitas. Parahnya aksi pelaku tersebut berlangsung selama 6 tahun saat korban tidur bersama istri dan bayinya.

Aksi bejat JP, pria tua berusia 61 tahun warga Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang ini tega mencabuli putri tirinya berinisia NP.

Pencabulan ini bahkan terjadi selama 6 tahun, sejak tahun 2018 hingga juni 2023. Ketika itu, sang anak masih berusia 6 tahun hingga sekarang berusia 12 tahun.

Selain masih di bawah umur, mirisnya lagi korban mengalami disabilitas atau bisu sejak lahir.

Dalam penyidikan polisi, pelaku mengaku aksi bejatnya dilakukan 6 bulan setelah ia menikahi ibu korban. Modus pelaku mencabuli putri tirinya tersebut, dengan memanfaatkan waktu malam hari.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network