Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Ni Made Sriniri saat dikonfirmasi melalui chat maupun telepon WhatsApp pada Rabu sore belum memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelecehan seksual oknum guru Madrasah Aliyah terhadap siswinya yang masih duduk di kelas 10.
Informasi yang dihimpun menyebut, kisaran tanggal 10 Juni 2023 lalu, korban awalnya dipanggil oleh oknum guru olahraga berinisial M, untuk membantu menyelesaikan tugas.
"Menurut informasi dari siswi itu kejadiannya memang di sekolahan disuruh membantu oknum guru tersebut. Awalnya ada temennya dua orang namun keduanya disuruh keluar dan hanya ada korban di ruangan tersebut, hingga akhirnya terjadilah dugaan pelecehan itu," ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait