9 Pelaku Penganiayaan Anggota Perguruan Silat IKSPI di Sragen Ditangkap Polisi

Joko Piroso
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono menghadirkan tersangka pelaku penganiayaan Di Mapolres Sragen, Kamis (13/7/2023).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Sembilan pelaku penganiayaan terhadap tiga orang anggota perguruan silat Ikatan Kera Sakti Putra Indonesia (IKSPI) di Jalan HOS Cokroaminoto, Sragen, Minggu (9/7) lalu, ditangkap Polisi.

Kapolres AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, penanganan perkara dipisah menjadi dua bagian.

Perkara pertama, aksi pengeroyokan di Jalan HOS Cokroaminoto Minggu (9/7) pukul 12.30 WIB dengan tersangka DT (22), DRP (22) dan JS (19), serta korbannya D dan M. pelaku mengeroyok dan memukul korban.

Perkara kedua, pengeroyokan dengan korban AM alias A (16), juga di Jalan HOS Cokroaminoto, beda jarak sekitar 25 meter dari kasus pertama, Minggu pukul 16.30 WIB.

Tersangkanya Faisal Albet (20), Yanu LM (19), Asep APR (20), Fuja Raga D (18), serta FRP alias G dan B yang masih di bawah umur.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network