SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Upaya memperluas cakupan peserta jaminan perlindungan pekerja terus dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan menggelar sosialisasi.
Kali ini sosialisasi menyasar masyarakat pekerja di Desa Krajan, Gatak, Sukoharjo kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Sukoharjo dengan Pemerintah Desa Krajan guna meningkatkan perlindungan jaminan sosial di desa tersebut, khususnya di ekosistem pekerja, baik itu perangkat RT RW, BPD, BUMDES dan pekerja informal.
Kepala Desa (Kades) Krajan, Sarjono, menyatakan, menyambut baik kegiatan itu, bahkan ia menyatakan berkomitmen mendukung penuh penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di desanya.
"Kami juga mendorong masyarakat pekerja informal untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Untuk itu Pemdes Krajan akan mendaftarkan perangkat RT RW, BUMDES, Linmas, Kader Posyandu, Kader PKK sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi pada saat melakukan aktifitas pekerjaan," ujarnya.
Sarjono juga menjanjikan, akan mendorong masyarakat pekerja informal di Desa Krajan mendapat perlindungan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Targetnya minimal 1.000 orang terlindungi dan progresnya sudah 350 peserta mendaftar di Krajan BPU-nya lewat agen perisai desa," imbuhnya.
Anggoro Ari Nurcahyo selaku Kepala BPJS ketenagakerjaan Pratama Sukoharjo mengatakan, bahwa saat ini BPJS km
Ketenagakerjaan fokus dan masif melakukan sosialisasi dari desa ke desa guna meningkatkan cakupan perlindungan masyarakat pekerja di ekosistem desa khususnya di Kabupaten Sukoharjo.
"Kami terus berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan desa untuk kesejahteraan pekerja di Kabupaten Sukaharjo," katanya dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (22/7/2023)
Dalam kesempatan itu, Kades Krajan dan Kepala BPJS ketenagakerjaan Sukoharjo didampingi agen Perisai mitra resmi BPJS Ketenagakerjaan di Desa Krajan menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris almarhum Sunardi Hadi Miyarjo (Satlinmas Desa Krajan) dan Almarhum Wiratno (pekerja informal atau pedagang).
Dua warga Desa Krajan itu telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan total pemberian santunan sebesar Rp84 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta, Tonny WK, juga menyebutkan, dengan adanya dukungan dari pemerintah desa dapat mengevaluasi, memperluas sosialisasi dan meningkatkan kesadaran serta pengetahuan masyarakat Kabupaten Sukoharjo terhadap manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berharap dengan adanya kolaborasi baik dari pemerintah desa terkait dan pemilik usaha dapat terus mensosialisasikan dan menyebarkan akan pentingnya perlindungan BPJS ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja baik dalam sektor formal maupun non formal," paparnya.
Tonny menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perhatian dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menunjukkan negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja dan keluarganya yang khusus para pekerja bila terjadi resiko akibat kerja.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait