Mantap, 81 Anggota Paskibraka Sukoharjo Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Nanang SN
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota Paskibraka Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id  -  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukoharjo bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi 81 orang yang terlibat Paskibraka. Mereka bakal bertugas dalam upacara 17 Agustus 2023 mendatang.

“Ada 81 orang yang kami daftarkan mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan JKK dan Jaminan Kematian (JKM) sebagai wujud kepedulian kami terhadap mereka yang mengikuti kegiatan,” kata Kepala Badan Kesbangpol Sukoharjo, Gunawan Wibisono, Senin (24/7/2023).

Menurutnya, dari jumlah itu sudah termasuk pendamping atau pelatih Paskibraka. Untuk Paskibraka  sendiri sebanyak 71 dan sisanya 10 orang adalah pendamping. Perlindungan diberikan selama Juli dan Agustus.

"Untuk saat ini, baru 2 bulan dulu. Nanti bilamana ada penugasan lagi maka akan didaftarkan lagi," imbuh Gunawan.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network