Selain itu, tiga provinsi mengalami penurunan angka stunting paling signifikan, yaitu Kalimatan Selatan sebanyak 30 persen turun menjadi 24,6 persen, Kalimantan Utara dari 27 persen menjadi 22,1 persen; serta Sumatra Selatan dari 24,8 persen menjadi 18,6 persen.
Angka stunting mendesak untuk ditekan karena Indonesia saat ini memasuki era bonus demografi, di mana penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan dengan usia tidak produktif. Jika bonus demografi ini dapat dikelola dengan baik maka akan menjadi modal penting bagi keberhasilan pembangunan menuju 100 tahun Indonesia merdeka pada 2045.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo dalam Rapat Program Bangga Kencana, Januari 2023 lalu, mengatakan kualitas keluarga, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kunci bagi Indonesia untuk berkompetisi, bersaing dengan negara-negara lain. Terkait dengan hal itu, pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. Salah satu yang dilakukan adalah dengan menekan angka stunting.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo dalam siaran persnya menyatakan, kondisi kependudukan Indonesia saat ini mengalami titik balik dikarenakan program Keluarga Berencana selama ini sudah sukses mengantarkan kepada TFR (Total Fertility Rate) Nasional di angka 2,14.
Menurutnya, kualitas penduduk dan kualitas keluarga memegang peranan penting dalam pemanfaatan kesempatan bonus demografi yang harus dapat ditranformasikan menjadi bonus kesejahteraan. "Sehingga tantangan tidak lagi terfokus pada pengendalian kuantitas penduduk," kata Hasto.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait