Pengawasan Aset Terpidana Benny Tjokro, Camat Grogol Perintahkan Pemdes Cek Pandawa Water World

Nanang SN
Kades Gedangan, Grogol, Sukoharjo, Srinoto bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengecek Pandawa Water World aset terpidana Benny Tjokro.Foto:iNews/ Nanang SN

"Terlalu beresiko karena banyak hitung-hitungannya terkait pembagian hasilnya nanti berapa yang harus disetor ke kas negara. Sekelas BumDes janganlah mengelola itu. Tapi kalau BUMD atau yang lainnya, monggo (silahkan-Red)," ujarnya.

Meskipun begitu, Herdis tidak keberatan jika nantinya ada warga desa melalui BumDes dilibatkan dalam operasional diluar urusan akuntansi dan manajemen keuangan, semisal mengelola lahan parkir.

"Kalau mengelola parkir itu masih dimungkinan. Boleh saja, itu kan tidak terlalu 'njelimet' dalam prakteknya," pungkasnya.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network