SRAGEN, iNewsSragen.id - Inspektorat Kabupaten Sragen memanggil wanita inisial Tik (42), terkait permasalahan asmaranya yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Celep Agus Woyo, Senin (31/7) siang.
Terungkap keduanya sudah sering melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Wanita ini mengaku bersyukur mendapatkan respon dari inspektorat Kabupaten Sragen atas aduannya.
Menurut pengakuan Tik, Tik dan Kades Celep telah melakukan hubungan intim seperti suami istri secara berulang kali, kata Tik.
Tik bersyukur mendapatkan respon dari inspektorat atas aduannya dan berjanji akan membongkar semua permasalahan mereka, tegas Tik.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait