SRAGEN, iNewsSragen.id - Selebaran berlogo KPU berisi tulisan yang bisa diartikan sebagai dukungan pada bakal calon presiden tertentu beredar di wilayah Kecamatan Plupuh, Sragen.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Sragen, Bambang Samekto, mengecam hal tersebut karena menurutnya selebaran tersebut terkesan memihak pada calon tertentu yang mengusung jargon "#perubahan."
Isi selebaran mencantumkan akun media sosial dan tulisan "Satu Suara" serta "untuk perubahan," disertai dengan gambar tangan yang mengacungkan jari manis yang terkena tinta hitam.
Di bawah tulisan itu, terdapat tulisan kecil yang mengingatkan orang untuk mendaftar sebagai pemilih dan pesan berwarna merah dalam lingkaran yang menyatakan bahwa golput bukanlah solusi, pungkas Bambang.
Ketua KPU Sragen, Minarso, mengakui bahwa selebaran tersebut berasal dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Plupuh. Meskipun secara hukum tidak ada masalah karena calonnya belum ada, Minarso menyatakan bahwa selebaran tersebut kurang tepat secara etika. Ia memerintahkan PPK Plupuh untuk menghentikan penyebaran selebaran tersebut di media sosial maupun media lainnya.
Minarso juga menyebut bahwa sebelumnya, saat Pilkada, KPU pernah menggunakan kalimat "pemilu aman, lancar, dan tertib," tetapi kemudian ada calon yang menggunakan slogan dengan kata "aman," sehingga KPU menghindari menggunakan kata tersebut lagi.
Hal ini mirip dengan selebaran di Plupuh yang membuat masyarakat memiliki persepsi tertentu terhadap kata "perubahan" karena ada calon yang mengusung slogan tersebut, pungkas Minarso.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait