SUKOHARJO,iNewsSragen.id – OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani turut menyeret sejumlah pejabat Pemkab Sukoharjo.
Mereka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan bersama sang bupati terkait dugaan tindak pidana pemerasan.
KPK membawa para pejabat Pemkab Sukoharjo tersebut ke Gedung Merah Putih, Jakarta, setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Mereka menjadi bagian dari sembilan orang yang diputuskan menjalani pemeriksaan intensif pasca-OTT yang digelar pada Kamis (9/7/2026) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat Pemkab Sukoharjo yang turut diperiksa KPK meliputi:
• Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berinisial RTH.
• Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo berinisial TM.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
