Daftar Pejabat Pemkab Sukoharjo yang Turut Diperiksa KPK Usai OTT Bupati Etik Suryani

Nanang SN
Kantor Bupati Sukoharjo lengang pasca OTT KPK.Foto:iNews/ Nanang SN

KPK menduga barang bukti yang disita berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Sukoharjo. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai ketentuan KUHAP.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK dalam beberapa waktu terakhir, setelah sebelumnya lembaga antirasuah menangani perkara yang melibatkan sejumlah bupati di daerah lain terkait dugaan suap dan gratifikasi.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network