KPK menduga barang bukti yang disita berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Sukoharjo. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai ketentuan KUHAP.
Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK dalam beberapa waktu terakhir, setelah sebelumnya lembaga antirasuah menangani perkara yang melibatkan sejumlah bupati di daerah lain terkait dugaan suap dan gratifikasi.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
