Diduga Ada Makelar dalam Kerjasama Fiktif Desa Jati, Begini Tanggapan Camat Sumberlawang!

Sugiyanto
(Foto: iNews/ Sugiyanto)

SRAGEN, iNewsSragen.id - Awal mula terbongkarnya dugaan kerjasama dengan pihak ketiga fiktif yang terjadi dibeberapa Desa di Sragen adalah berawal dari Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang.

Diketahui, Pusat Bantuan  Hukum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (PBH Lidik Krimsus RI) berkirim surat ke Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta untuk meminta klarifikasi terkait apakah benar telah terjadi kerjasama uji kompetensi antara Tim Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Jati dengan Pihak UGM Yogyakarta.

Surat tersebut mendapat balasan sekaligus jawaban dari UGM Yogyakarta diterima oleh Direktur Pengawas Kebijakan Publik DPP PBH Lidik Krimsus RI Advokat Rois Hidayat, SH. Dalam isi surat tersebut menyatakan bahwa yang Pertama pihak UGM Yogyakarta tidak pernah melakukan kerjasama dengan Panitia Pengisian Perangkat Desa Jati. Kedua, Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM Yogyakarta juga tidak melaksanakan proses ujian pengisian Perangkat Desa Jati di Wisma MM-UGM pada hari Selasa tanggal 4 April 2023. 



Editor : Sugiyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network