Dendam, Tukang Bakso Bunuh Pemilik Salon di Sragen, Tersangka Ditangkap Dihotel Semarang

Joko Piroso
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam didampingi Kasat Reskim AKP Wikan Sri Kadiyono saat jumpa press menunjukan barang bukti pelaku pembunuhan di Mapolres Sragen, Sabtu (12/8).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Pelaku pembunuh pemilik salon Sari Ambarwati (28), warga Kauman RT 03 Desa Bendungan, Kedawung, Sragen, ditangkap polisi, Sabtu (12/8) dinihari WIB.

Tim Satreskrim Macan Putih menangkap Yunus Saputra Sri Anggara (47), tersangka pelaku pembunuhan pemilik Sari Salon itu di Hotel Blambangan, Semarang Tengah.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam didampingi Kasat Reskim AKP Wikan Sri Kadiyono saat jumpa pers mengatakan, saat itu pelaku membawa anak dan istrinya, berencana hendak kabur ke Pontianak menggunakan kapal laut,'' terang Kapolres, Sabtu (12/8).

Kasus pembunuhan pemilik salon Sari Ambarwati di Sragen. Pelaku, Yunus Saputra Sri Anggara (47), terbukti melakukan tindakan kejam terhadap korban dengan menganiaya dan membunuhnya di ruko miliknya. Motif pembunuhan ini tampaknya berkaitan dengan dendam atau kekesalan pelaku terhadap korban karena dugaan ulah korban yang mengganggu usaha warung bakso milik pelaku.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network