Peserta Seleksi Perangkat Desa Jati Pernah Ajukan Nota Keberatan, Tahunya Tes di LPPM UGM Yogyakarta

Sugiyanto
Surat pernyataan keberatan yang dilayangkan oleh Peserta seleksi Perangkat Desa Jati kepada Tim Panitia. (Foto: iNews/ Sugiyanto)

SRAGEN, iNewsSragen.id - Ternyata ketidakberesan mengenai proses seleksi Perangkat Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen sudah terendus sejak awal oleh para peserta.

Peserta seleksi mencurigai soal tempat ujian yang tidak dilaksanakan di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, melainkan malah digelar di ruang Sidomukti lantai 2, Wisma MM-UGM, jl. Colombo No.1, Karangmalang, Yogyakarta.

Hal itu tertuang pada surat pernyataan keberatan yang dilayangkan pada 6 Maret 2023 oleh para peserta seleksi.

Pada surat  tersebut, tertuang 4 (Empat) point keberatan oleh para peserta, yakni:

1. Tempat ujian tidak sesuai yang dipaparkan dalam penyampaian hasil pemberkasan (yang katanya Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat atau LPPM Universitas Gadjah Mada Yogyakarta)

2. Peserta sudah difasilitasi User dan Pasword sesuai nama masing-masing peserta

3. Nilai yang muncul pada saat selesai ujian dengan yang ada pada pengumuman ada perbedaan. 

4. Nilai peserta yang peringkat 1 (Satu) dengan peserta lainnya Intervalnya sangat jauh (Tidak Rasional)

Oleh sebab itu peserta berasumsi ada kejanggalan dan penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa tersebut. 

Surat keberatan itu nampaknya mendapat jawaban dari Tim Pengangkatan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Jati


Surat jawaban dari Ketua Tim Pengangkatan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Jati. (Foto: iNews/ Sugiyanto)

Jawaban dalam bentuk surat itu berisi, bahwa Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Jati sudah berkunjung ke Sekretariat UGM Yogyakarta, setelah sampai disana Tim diterima oleh pihak sekretariat. Dari Universitas memberikan penjelasan bahwa untuk proses Uji seleksi Penjaringan dan Penyaringan yang pesertanya 1 Desa dan dibawah 50 orang peserta bisa dilaksanakan oleh MAP-FISIPOL UGM Yogyakarta, adapun MAP-FISIPOL UGM juga merupakan di bawah naungan LPPM UGM, dan sudah beberapa kali telah menjadi panitia pelaksana Ujian seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa wilayah Kabupaten Sragen. 

Jawaban point nomor 1 (Satu) itu dijawab langsung oleh Ketua Tim Pengangkatan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Jati Sugiyatno.

Jawaban point 2, 3 dan 4 oleh Dr. Iwan Saputra, S.IP., M.Si (Foto: iNews/ Sugiyanto)
 

Sedangkan pada jawaban 2, 3, dan 4 di jawab oleh Panitia Pelaksana Uji Kompetensi Calon Perangkat Desa Jati MAP FISIPOL UGM tertanda tangan Dr. Iwan Saputra, S.IP., M.Si.

Editor : Sugiyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network