Selain sumbangan pendidikan, wali murid juga merasa terbebani dengan pembelian kain seragam sekolah senilai Rp1 juta, ditambah biaya jahit. Beberapa wali murid mengaku telah mengangsur dana pembangunan selama tiga tahun sebesar Rp2,9 juta untuk pengambilan ijazah anak mereka.
Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Purwodadi, Pangkat Joko Widodo, membantah adanya pungutan liar di sekolah. Dia menjelaskan bahwa sumbangan tersebut digunakan untuk mendukung sekolah ramah anak dan mengatasi kekurangan dalam pembangunan dan infrastruktur. Dana ini diizinkan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan.
Pangkat Joko Widodo membantah adanya penentuan nominal sumbangan senilai Rp2,5 juta. Dia menyatakan bahwa sekolah tidak memaksa, dan wali murid dapat memberikan sumbangan sebesar kemampuan masing-masing. Bagi yang tidak mampu, mereka diizinkan untuk tidak membayar dengan syarat mengajukan surat keterangan miskin dari desa.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait