Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, menjelaskan bahwa keputusan untuk mengpecat Budiman Sudjatmiko didasarkan pada rekomendasi yang diberikan oleh Komite Disiplin. Rekomendasi tersebut kemudian telah disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk dipertimbangkan dan diteruskan sebagai keputusan akhir.
Biasanya, partai politik memiliki mekanisme internal untuk menangani pelanggaran disiplin atau perbedaan pandangan anggota partai. Komite Disiplin bertanggung jawab untuk menyelidiki dan memberikan rekomendasi terkait tindakan atau sikap yang dianggap melanggar aturan atau prinsip partai. Dalam kasus ini, rekomendasi dari Komite Disiplin menjadi dasar bagi keputusan akhir DPP untuk memecat anggota partai.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait