Komandan Paspampres, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, telah memberikan pernyataan mengenai kasus ini. Ia menyatakan bahwa Pomdam Jaya sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anggota Paspampres dalam kasus penganiayaan tersebut. Rafael mengkonfirmasi bahwa oknum-oknum tersebut sudah ditahan dan akan diproses secara hukum jika terbukti bersalah.
Kasus ini memunculkan keprihatinan serius dan menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan insiden semacam ini. Penegakan hukum yang adil dan penyelidikan yang tuntas penting dilakukan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait