Panglima TNI: Tegas Minta Oknum Paspampres Pembunuh Warga Aceh Diganjar Hukuman Mati

Reza fajri/Joko P
Pelaku Pembunuhan, Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik.Foto:iNews/Istimewa

JAKARTA, iNewsSragen.id  - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, telah menunjukkan reaksi tegas terhadap kasus penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan Imam Masykur oleh oknum paspampres. Panglima TNI menyatakan bahwa pelaku harus dihukum setimpal, bahkan hukuman mati, untuk tindakan kejahatan yang dilakukan. Hal ini disampaikan oleh Kapuspen TNI, Laksda Julius Widjojono, yang mengkonfirmasi bahwa Panglima TNI akan mengawal dan memastikan kasus ini ditangani secara serius.

Panglima TNI juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini dan memastikan bahwa pelaku akan dipecat dari TNI karena melakukan tindak pidana berat, termasuk perencanaan pembunuhan. Julius Widjojono menyatakan bahwa pelaku pasti akan diberikan sanksi berat dan dikeluarkan dari institusi militer.



Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network