JAKARTA, iNewsSragen.id - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, telah menunjukkan reaksi tegas terhadap kasus penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan Imam Masykur oleh oknum paspampres. Panglima TNI menyatakan bahwa pelaku harus dihukum setimpal, bahkan hukuman mati, untuk tindakan kejahatan yang dilakukan. Hal ini disampaikan oleh Kapuspen TNI, Laksda Julius Widjojono, yang mengkonfirmasi bahwa Panglima TNI akan mengawal dan memastikan kasus ini ditangani secara serius.
Panglima TNI juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini dan memastikan bahwa pelaku akan dipecat dari TNI karena melakukan tindak pidana berat, termasuk perencanaan pembunuhan. Julius Widjojono menyatakan bahwa pelaku pasti akan diberikan sanksi berat dan dikeluarkan dari institusi militer.
Kasus tersebut melibatkan korban, Imam Masykur, yang berasal dari Aceh, dan dia menjadi korban penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan oleh oknum paspampres. Pelaku melakukan ancaman kepada ibu korban untuk memberikan uang tebusan sejumlah Rp50 juta. Mereka juga mengirimkan video penganiayaan brutal terhadap korban sebagai bagian dari tuntutan uang tebusan. Korban akhirnya ditemukan tewas di Karawang, Jawa Barat.
Kasus ini telah menimbulkan reaksi keras dari pihak militer dan publik secara luas. Panglima TNI dan Kapuspen TNI menegaskan bahwa tindakan pelaku adalah tindakan kriminal yang sangat serius dan harus mendapatkan hukuman yang setimpal.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait