Pembunuhan Bos Salon di Sragen, Polisi Gelar Rekonstruksi

Joko Piroso
Polres Sragen menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan bos salon yang terjadi di Desa Bendungan Kecamatan Kedawung , Sragen , Jawa Tengah.Foto:iNews/Joko P

“Setelah rekonstruksi ini berkas segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tadi sebelum rekonstruksi kami juga sudah berkoordinasi dengan JPU,” ujarnya.

Pelaku kini mendekam di tahanan Polres Sragen dan dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, pungkas Wikan.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network