Sindikat Curanmor Spesialis Rumah Kos di Bantul Dibongkar, Polisi Amankan 19 Motor

Trisna Purwoko
Warga memadati halaman Mapolsek Sewon, Bantul, untuk mengidentifikasi sepeda motor milik mereka yang hilang.(Foto: Istimewa).

BANTUL, iNewsSragen.id - Jajaran Polsek Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dibantu Tim Jatanras Polda DIY, berhasil membongkar sindikat lokal pencurian sepeda motor (curanmor) yang beroperasi dengan menyasar rumah kost dan kendaraan yang diparkir di depan rumah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka dengan peran berbeda, serta menyita total 19 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Sebanyak 13 unit di antaranya ditemukan di rumah salah satu tersangka.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di teras rumah dalam kondisi terkunci stang. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan danmenganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah lokasi.

Kapolsek Sewon, AKP Sutrisno, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku utama berinisial AT dan IRS, yang masing-masing berprofesi sebagai buruh harian dan mahasiswa.

“Kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor, kemudian kendaraan hasil curian diserahkan kepada tersangka lain untuk dimodifikasi,” ujarnya.

Motor hasil curian tersebut kemudian diserahkan kepada tersangka TY untuk diubah tampilan dan nomor pelatnya guna menghilangkan jejak. Selanjutnya, kendaraan dijual kepada tersangka MRZ dengan harga sekitar Rp1,8 juta per unit.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah MRZ di wilayah Banguntapan, polisi menemukan 13 unit sepeda motor tanpa dokumen resmi yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan enam unit kendaraan lain yang sebelumnya telah dijual kepada pihak lain.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka diketahui memiliki peran masing-masing, mulai dari eksekutor pencurian, pihak yang memodifikasi kendaraan, hingga penadah hasil kejahatan.

Para pelaku mengaku sebagian besar aksi pencurian dilakukan pada malam hari dengan menyasar sepeda motor yang diparkir di area terbuka, khususnya di lingkungan rumah kost.

Sejumlah kendaraan dijual dalam kondisi utuh, sementara sebagian lainnya dibongkar dan dijual dalam bentuk suku cadang.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network