SRAGEN, iNewsSragen.id - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 diwarnai kabar duka dari sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Sebanyak 849 pekerja di pabrik boneka PT CWII dipastikan tidak melanjutkan hubungan kerja sejak April 2026, baik karena berakhirnya kontrak maupun pemutusan hubungan kerja (PHK).
Situasi ini memicu keprihatinan berbagai pihak, terlebih terjadi pada momentum yang identik dengan perjuangan hak-hak pekerja. Isu tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi IV DPRD Sragen, Senin (4/5/2026), yang turut membahas dugaan praktik rekrutmen tidak sesuai prosedur.
Pemanggilan jajaran direksi PT CWII menjadi tindak lanjut atas mencuatnya kabar mengenai tes masuk kerja yang dinilai tidak wajar, serta PHK massal terhadap ratusan buruh.
Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum pembenahan tata kelola perusahaan, khususnya dalam aspek rekrutmen dan perlindungan tenaga kerja.
“Ke depan kami mendorong adanya perbaikan tata kelola perusahaan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jangan sampai kejadian serupa berulang, apalagi mendekati momen hari besar,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi prosedur rekrutmen, termasuk mekanisme pemeriksaan kesehatan calon pekerja, agar dilaksanakan secara profesional dan sesuai norma.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
