Di sisi lain, perwakilan manajemen PT CWII, John dari bagian HRD, menyampaikan bahwa perusahaan tengah menghadapi tekanan bisnis akibat penurunan pesanan.
“Terjadi penurunan order sekitar 35 persen sejak akhir tahun lalu hingga awal tahun ini. Hal ini berdampak pada kebutuhan tenaga kerja, khususnya di bagian produksi,” ujarnya.
Ia menambahkan, perusahaan saat ini berupaya mencari pelanggan baru serta meningkatkan kualitas produksi guna menjaga stabilitas operasional. Selain itu, pihaknya mengklaim tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal dan meningkatkan keterampilan melalui pelatihan.
Disnaker Sragen juga mengingatkan bahwa pekerja terdampak PHK berpotensi memperoleh manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan syarat telah terdaftar dalam program tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian bersama sebagai bagian dari evaluasi untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat, berkeadilan, serta sesuai regulasi yang berlaku.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
