Dihadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya, pelaku melakukan pelecehan lantaran keduanya menjalin asmara, " Kata Iptu Alvin Aji, Kasat Reskrim Polres Palopo.
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tau apakah pelaku mendapat iming iming atau ancaman dari pelaku.
Pelaku kini telah mendekam di tahanan Mapolres Palopo dan jika terbukti pelaku terancam 20 tahun penjara.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait