Suami Luluk Nuril, Bripka Mochamad Nuril, adalah seorang anggota kepolisian yang bertugas sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris di Probolinggo. Namun, akibat insiden yang melibatkan istrinya, Bripka Mochamad Nuril dicopot dari jabatannya tersebut dan dihadapkan pada sidang kode etik oleh Propam Polres Probolinggo.
Kasus yang melibatkan Luluk Nuril dan siswi magang di supermarket akhirnya diselesaikan secara damai. Polres Probolinggo memediasi antara Luluk Nuril dan orang tua siswi magang tersebut, dan keduanya sepakat untuk saling memaafkan.
Kasus ini mencerminkan bagaimana perilaku dan tindakan di media sosial dapat memiliki dampak yang signifikan dalam kehidupan nyata, termasuk konsekuensi hukum dan profesional. Hal ini juga menunjukkan pentingnya penggunaan media sosial yang bijak dan penuh tanggung jawab di era digital saat ini.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait