Viral di Media Sosial, Polisi Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Blora

Heri Purnomo
Petugas Polres Blora menunjukkan sejumlah barang bukti kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemuda di wilayah Cepu yang sebelumnya sempat viral di media sosial.Foto:iNews/Heri P

BLORA, iNewsSragen.id – Aparat kepolisian berhasil mengamankan lima pelaku dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial MR, warga Desa Gandu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Kasus tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah video penangkapan para pelaku beredar luas di media sosial.

Kapolres Blora Wawan Andi Susanto menjelaskan lima pelaku yang telah diamankan terdiri dari dua orang dewasa berinisial PDA dan MA, serta tiga pelaku lain yang masih berstatus anak di bawah umur.

Meski demikian, polisi menyebut masih ada dua pelaku lain yang diduga terlibat dan kini masuk dalam daftar pencarian.

“Dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pencarian. Kami mengimbau agar segera menyerahkan diri,” ujar Kapolres saat konferensi pers.

Pengungkapan kasus dilakukan tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Cepu AKP Edi Santoso bersama personel Satreskrim Polres Blora dan Unit Reskrim Polsek Cepu.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network