Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora, Kerugian Rp45 Juta

Heri Purnomo
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin (kanan) menunjukan BB Mobil yang digunakan untuk melakukan aksi Curas di Todanan, Blora. (Foto:iNes/Heri P).

BLORA, iNewsSragen.id - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar Toko Bima Perkasa di Desa Todanan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Tiga pelaku yang diduga merupakan komplotan spesialis pembobol toko lintas wilayah berhasil diamankan aparat kepolisian.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, para pelaku diketahui merupakan residivis yang diduga telah beberapa kali menjalankan aksi serupa di sejumlah daerah.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial S (48) dan TO (27), warga Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, serta HA (36), warga Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang.

Kasus pembobolan tersebut diketahui pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu karyawan Toko Bima Perkasa hendak membuka toko dan mendapati kondisi etalase rokok di dekat kasir sudah berantakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pintu gudang penyimpanan serta pintu belakang toko diketahui dalam keadaan terbuka. Saat dicek bersama pemilik toko berinisial SK, ratusan pres rokok berbagai merek yang disimpan di gudang diketahui telah hilang.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network