Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora, Kerugian Rp45 Juta

Heri Purnomo
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin (kanan) menunjukan BB Mobil yang digunakan untuk melakukan aksi Curas di Todanan, Blora. (Foto:iNes/Heri P).

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp45 juta.

"Unit Reskrim Polsek Todanan bersama Unit Resmob Polres Blora berhasil mengungkap kasus pembobolan toko di wilayah Kecamatan Todanan. Para pelaku merupakan komplotan spesialis pembobol toko lintas wilayah yang terorganisir dan ketiganya merupakan residivis," ujar AKBP Wawan Andi Susanto, Kamis (21/5/2026).

Pengungkapan kasus bermula saat Unit Resmob Polres Blora menerima informasi dari Unit Resmob Polresta Cilacap yang sebelumnya menangkap tiga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan pada Jumat (15/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku pernah melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Blora, tepatnya di Kecamatan Todanan.

Mendapat informasi tersebut, Unit Resmob Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Todanan langsung bergerak melakukan pendalaman kasus.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku mengakui terlibat dalam pembobolan Toko Bima Perkasa," jelas Kapolres.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network