NGAWI, iNewsSragen.id - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, meninjau proses pemeliharaan sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Ngawi, Rabu (15/7/2026). Pemeliharaan dilakukan melalui metode overlay, yakni pelapisan ulang aspal pada titik-titik yang mengalami kerusakan ringan guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Menurut Emil, pada 2025 terjadi perubahan status sekitar 250 kilometer ruas jalan di Jawa Timur, baik dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi maupun dari jalan nasional menjadi jalan provinsi.
"Sejak setahun lalu ( 2025), terjadi perubahan status jalan sepanjang 250 kilometer, baik dari nasional ke provinsi maupun kabupaten ke provinsi, dan saat ini kami tengah melakukan pemeliharaan," kata Emil yang didampingi Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, di salah satu.ruas jalan yang diperhaiki, yaitu Jl. P.B. Sudirman kota Ngawi.
Khusus di Kabupaten Ngawi, ada lima ruas jalan dengan total panjang 7,2 kilometer beralih status dari jalan nasional menjadi jalan provinsi, yaitu Jl PB Soedirman (1,4 km ), Jl Soerjo (1,5 km ), Jl Basuki Rahmat ( 1,4 Km) Jl Sukowati ( 1km) dan Jl Ahmad Yani (1,9 km ).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
