Diduga Garap Kawasan Hutan UGM untuk Perkebunan Tebu, 4 Tersangka Diamankan Gakkum Kehutanan

Asfi Manar
Petugas Gakkum Kehutanan mengamankan alat berat dalam operasi dugaan pelanggaran kawasan hutan KHDTK Diklathut UGM.Foto: Istimewa

NGAWI, iNewsSragen.idBalai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) Kementerian Kehutanan RI menggelar operasi gabungan terkait dugaan tindak pidana kehutanan di kawasan KHDTK Diklathut UGM, Kecamatan Pitu, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).

Dalam operasi yang melibatkan Korwas Polda Jawa Timur, Brimob Polda Jawa Timur, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tersebut, petugas mengamankan tujuh orang dari dua lokasi berbeda untuk dimintai keterangan.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit excavator dan dua unit dump truck yang diduga berkaitan dengan aktivitas di kawasan hutan.

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dua tersangka berasal dari lokasi pertama di Desa Pitu, dan dua lainnya dari Desa Dumplengan.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network