Diduga Garap Kawasan Hutan UGM untuk Perkebunan Tebu, 4 Tersangka Diamankan Gakkum Kehutanan

Asfi Manar
Petugas Gakkum Kehutanan mengamankan alat berat dalam operasi dugaan pelanggaran kawasan hutan KHDTK Diklathut UGM.Foto: Istimewa

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas alat berat di kawasan KHDTK Diklathut UGM.

“Ditemukan aktivitas pembukaan lahan dan akses menggunakan alat berat yang diduga berkaitan dengan pembukaan akses menuju areal perkebunan tebu ilegal di dalam kawasan hutan,” ujar Aswin.

Di lokasi pertama, Desa Pitu, petugas mengamankan empat orang. Penyidik kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Y-M yang diduga berperan sebagai pemodal dan pengawas kegiatan, serta S yang diduga bertanggung jawab terhadap operasional alat berat di lapangan.

Dua orang lainnya yang diamankan di lokasi tersebut masih didalami keterlibatannya.

Dari lokasi itu, petugas mengamankan satu unit excavator dan dua unit dump truck.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network