Dua Pemuda Pembacok Petugas TPR Parangtritis Bantul Ditangkap Polisi

Trisna Purwoko
Dua terduga pelaku penganiayaan terhadap petugas TPR Parangtritis diamankan petugas gabungan Polres Bantul dan Polda DIY.Foto: Istimewa

BANTUL, iNewsSragen.id - Tim gabungan dari Polres Bantul bersama Ditreskrimum Polda DIY berhasil mengamankan dua pemuda terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis, Kretek, Bantul.

Kedua pelaku diduga melakukan aksi kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga menyebabkan korban mengalami luka robek pada bagian paha kiri.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus dilakukan setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Korban diketahui bernama Muhammad Badawi Anwar (34), seorang guru yang saat itu tengah bertugas jaga di TPR Parangtritis, Dusun Duwuran, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul.

“Benar, jajaran Resmob Polres Bantul bersama Tim Opsnal Jatanras Polda DIY dan Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku kekerasan secara bersama-sama di muka umum,” ujar Iptu Rita, Jumat (5/6/2026).

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network