BANTUL, iNewsSragen.id - Tim gabungan dari Polres Bantul bersama Ditreskrimum Polda DIY berhasil mengamankan dua pemuda terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis, Kretek, Bantul.
Kedua pelaku diduga melakukan aksi kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga menyebabkan korban mengalami luka robek pada bagian paha kiri.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus dilakukan setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Korban diketahui bernama Muhammad Badawi Anwar (34), seorang guru yang saat itu tengah bertugas jaga di TPR Parangtritis, Dusun Duwuran, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul.
“Benar, jajaran Resmob Polres Bantul bersama Tim Opsnal Jatanras Polda DIY dan Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku kekerasan secara bersama-sama di muka umum,” ujar Iptu Rita, Jumat (5/6/2026).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
