BLORA, iNewsSragen.id – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora memperkuat pembinaan kepada masyarakat yang menggarap lahan di kawasan hutan. Penggarap diminta ikut menjaga tanaman kehutanan, mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta menghindari aktivitas yang berpotensi merusak tanaman.
Pembinaan dilakukan Perhutani melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngapus di Petak 55 D, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gendongan, KPH Blora, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Asper/KBKPH Ngapus, KRPH Gendongan, serta masyarakat Desa Tlogowungu, Kecamatan Japah, yang selama ini menggarap lahan di kawasan hutan pada petak tersebut.
Sosialisasi menjadi sarana komunikasi antara Perhutani dan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban penggarap dalam mengelola lahan kawasan hutan.
Asper/KBKPH Ngapus Widada, yang menyampaikan pesan Administratur/KKPH Blora, menegaskan tanaman kehutanan merupakan aset yang perlu dijaga agar dapat tumbuh optimal dan memberikan manfaat secara berkelanjutan.
Karena itu, penggarap diminta ikut menjaga tanaman kehutanan yang berada di sekitar lahan garapan. Salah satunya dengan membebaskan jalur tanaman kehutanan dari tanaman palawija.
Perhutani juga mengingatkan penggarap agar tidak menggunakan metode pembakaran saat membersihkan lahan. Cara tersebut dinilai berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, penggarap diminta berhati-hati ketika melakukan penyemprotan di sekitar tanaman kehutanan. Penggunaan bahan kimia yang tidak tepat dapat berisiko menyebabkan tanaman mengalami kerusakan hingga kematian.
“Perhutani juga mengimbau agar tidak melakukan penyemprotan yang dapat mengakibatkan kematian tanaman kehutanan. Marilah kita bersama-sama menjaga hutan supaya tetap lestari dan masyarakat juga dapat memperoleh manfaat secara berkelanjutan,” ujar Widada.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
