Perhutani Gundih Lepasliarkan Ratusan Burung di Hutan Kragilan, Libatkan Ormas dan Warga

Rustaman N
Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih melaksanakan kegiatan pelepasliaran ratusan burung liar di kawasan hutan Petak 4, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kragilan, Kamis (10/7/2025).Foto:Humas KPH/Istimewa

GROBOGAN, iNewsSragen.id – Upaya pelestarian alam terus digencarkan oleh Perum Perhutani. Kali ini, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih melaksanakan kegiatan pelepasliaran ratusan burung liar di kawasan hutan Petak 4, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kragilan, Kamis (10/7/2025). Aksi ini dilakukan bersama Organisasi Kepemudaan APIC, Pemerintah Desa Simo, dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Simo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan.

Kepala BKPH Kragilan, Rudy Hartono, mewakili Administratur KPH Gundih Haris Setiana, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan keanekaragaman hayati di kawasan hutan.

“Burung memiliki peranan penting sebagai indikator kualitas lingkungan. Mereka membantu penyebaran biji, penyerbukan bunga, dan pengendalian hama secara alami. Namun, populasinya kini menurun akibat perburuan liar,” ujar Rudy.

Ia menambahkan, pelepasliaran burung menjadi salah satu langkah konkret untuk memperkaya kembali populasi satwa liar di hutan Perhutani. Dalam kegiatan tersebut, lebih dari 200 ekor burung dilepas ke alam bebas. Jenis-jenis burung yang dilepas antara lain kutilang, trucuk, perkutut, dan tekukur — spesies yang umum ditemukan di kawasan hutan Jawa.

Selain aksi pelepasliaran, Perhutani KPH Gundih juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat terkait larangan perburuan liar, patroli rutin, serta berbagai program konservasi lainnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network