SRAGEN, iNewsSragen.id — Sosialisasi program budidaya tebu di kawasan hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tangen, Sragen, pada Selasa siang (22/7/2025), berlangsung cukup dinamis.
Meski berjalan tertib, diskusi antara perwakilan Perhutani, PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), dan masyarakat petani hutan Desa Ngepringan berlangsung alot, menyusul adanya komplain warga terhadap skema kerja sama yang ditawarkan.
Masyarakat petani hutan menyatakan tidak menolak program swasembada gula nasional yang digagas pemerintah. Namun, mereka menyampaikan keberatan apabila lahan yang telah mereka kelola selama puluhan tahun secara turun-temurun dijadikan bagian dari skema Kerja Sama Operasional (KSO) antara Perum Perhutani dan pabrik gula.
Petani mengaku khawatir akan kehilangan hak atas lahan garapan, sekaligus kehilangan sumber mata pencaharian. Mereka menuntut agar tetap dilibatkan sebagai pihak aktif dalam budidaya tebu, tanpa harus menyerahkan kontrol atas lahan ke pihak luar.
“Kami mendukung program pemerintah, tetapi kami minta tetap dilibatkan secara langsung. Jangan ambil mata pencaharian kami,” ujar Samsi, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat, di hadapan pihak Perhutani dan PG Mojo.
Senada, Ali salah satu petani hutan, menegaskan bahwa dirinya dan petani lain telah menjadi pesanggem selama bertahun-tahun dan selalu mematuhi aturan. Ia menolak jika peran mereka dikesampingkan dalam program yang seharusnya melibatkan masyarakat lokal secara menyeluruh.
“Kami siap menanam tebu, asal tetap menggarap lahan kami sendiri. Jangan dialihkan ke sistem KSO. Kami ingin jadi pelaku, bukan penonton,” ucapnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait