SRAGEN, iNewsSragen.id – Kasus vandalisme yang menimpa SDN Gondang 2 Sragen akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Polres Sragen mengamankan tiga anak yang diduga melakukan aksi coretan di tembok sekolah dan merusak simbol negara berupa bendera Merah Putih, Selasa (22/7/2025).
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan ketiga pelaku masih duduk di bangku SD dan SMP.“Iya betul, pelaku anak-anak dan saat ini sudah berada di Polres. Ada 3 orang,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa aksi perusakan tersebut tidak bermuatan ideologi atau kebencian. Motif utamanya diduga karena iseng dan kurangnya pengawasan dari lingkungan sekitar.
“Kami tidak menahan karena mereka masih di bawah umur. Penanganannya kami arahkan secara edukatif dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surakarta,” tambah Kapolres.
Langkah ini, lanjut AKBP Petrus, menjadi bagian dari penanganan kenakalan anak yang berorientasi pada pendidikan dan pembinaan karakter.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait