Aksi Vandalisme di SDN Gondang 2: Pelaku Masih di Bawah Umur, Polisi Beberkan Motif

Joko Piroso
Barang bukti bendera Merah Putih yang dicoret oleh pelaku remaja dalam kasus vandalisme di SDN Gondang 2, Sragen.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id – Aksi vandalisme yang mencoreng simbol negara mengguncang warga Sragen. Bendera Merah Putih—lambang kehormatan dan perjuangan bangsa ditemukan dalam kondisi tercoret di lingkungan SDN Gondang 2. Mirisnya, pelakunya bukan orang dewasa, melainkan tiga remaja di bawah umur yang kini diamankan pihak kepolisian.

Kasus ini terungkap berkat penyelidikan cepat dari Polsek Gondang dibantu Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen. Ketiganya diciduk , Selasa (22/7/2025).

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan, ketiga pelaku adalah SAP (13), DPP (14), dan RM (15). Aksi dimulai dari niat awal membeli cat semprot Pylox untuk mengecat spion motor pacar, namun berujung pada tindakan kriminal.

Mereka mencorat-coret dinding sekolah dengan gambar dan tulisan tak senonoh, termasuk “GAZA”, “ANTI GAZA”, dan simbol provokatif lainnya. Puncaknya, SAP menurunkan Bendera Merah Putih dan mencoretnya dengan tulisan “GAZA14”, lalu mengibarkannya kembali.

Barang bukti yang diamankan meliputi bendera tercoret, cat semprot, motor Yamaha Nmax, dan celana pelaku yang terkena cat.

Dari hasil penyelidikan, SAP sebagai eksekutor coretan bendera, RM sebagai otak dan penghasut, serta DPP sebagai penyedia cat dan saksi aksi.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network