SIDOARJO, iNewsSragen.id – BGN menjatuhkan sanksi suspend selama 30 hari terhadap SPPG Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, setelah muncul kasus dugaan keracunan menu MBG.
Sanksi tersebut diberikan setelah ratusan orang dilaporkan mengalami keluhan kesehatan usai mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan dari SPPG tersebut.
Hingga Rabu (2/9/2026), jumlah warga yang mengalami keluhan kesehatan tercatat mencapai 566 orang. Mereka berasal dari sejumlah lembaga pendidikan di wilayah Kecamatan Tanggulangin, termasuk Pondok Pesantren Manbaul Hikam.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan, pimpinan BGN telah melakukan komunikasi dengan kepala daerah dan pimpinan Pondok Pesantren Manbaul Hikam. BGN juga melakukan sejumlah tindakan internal untuk menangani kejadian tersebut.
Menurut Ketut, langkah pertama yang dilakukan adalah investigasi bersama dinas kesehatan terkait untuk mengetahui kondisi dan penyebab kejadian.
“Kemudian kami juga melakukan suspend berat dengan kategori berat ya, selama 30 hari terhadap SPPG Sidoarjo, Tanggulangin, Kali Tengah,” kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).
Selain memberikan sanksi suspend, BGN juga mengusulkan agar Kepala SPPG Kalitengah dicopot atau diganti.
“Selanjutnya pada saat ini, kita akan fokus dengan melakukan penyelamatan ya bagaimana kesehatan dari anak-anak kita ini ke di beberapa rumah sakit. Ini yang kita utamakan,” ujarnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
