Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

Riyan Rizki Roshali
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana pada Rabu sore ini. Foto; Riyan

JAKARTA, iNewsSragen.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026) sore. Penahanan dilakukan usai penyidik Kejagung menjalani rangkaian pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.

Ia tampak dikawal ketat oleh sejumlah personel penyidik Kejagung dan aparat keamanan saat menuju mobil tahanan yang telah disiapkan di area gedung.

Selama proses penggiringan menuju kendaraan tahanan, Dadan tidak memberikan pernyataan kepada awak media. Mantan Kepala BGN tersebut hanya tertunduk saat berjalan menuju mobil tahanan.

Sebelumnya pada Rabu pagi, penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berada di kawasan Jakarta Pusat.

Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujar Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network