Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

Riyan Rizki Roshali
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana pada Rabu sore ini. Foto; Riyan

Namun demikian, hingga berita ini ditulis, Kejagung belum merinci secara resmi barang bukti yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang didalami penyidik.

Berdasarkan informasi yang beredar, penggeledahan di kantor BGN tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan perkara dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Meski demikian, pihak Kejagung belum memberikan penjelasan resmi mengenai status perkara maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran terjadi tidak lama setelah pergantian pimpinan di tubuh Badan Gizi Nasional. Sebelumnya, posisi Kepala BGN telah mengalami pergantian berdasarkan keputusan Presiden.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung di Kejaksaan Agung. Penyidik juga masih mendalami berbagai dokumen dan keterangan terkait dugaan perkara yang sedang ditangani.

Kejagung menyatakan akan memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan perkara tersebut dalam kesempatan berikutnya.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network